Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Juni 2022, Cek Penerima Bantuan Sosial di Laman DTKS

  • Share

Setelah dana diterima, KPM dapat mencairkan dana tersebut ke e-warong bertanda khusus Non Tunai yang bekerjasama dengan Bank penyalur dengan membawa KTP dan Kartu BPNT.

Penyebab Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Dihentikan kepada KPM

Penyaluran bansos dapat dihentikan kepada penerima/KPM.

Berikut ini penyebab dihentikannya Bansos kepada KPM menurut Kemensos.

1. Penerima bansos PKH dan BPNT dinyatakan telah meninggal dunia;

2. Data penerima bansos PKH dan BPNT tercatat ganda atau dua kali lebih pada SIKS-NG menu BSP;

3. Bagi KPM (keluarga penerima manfaat) penerima bansos PKH dan BPNT yang tercatat ganda pada DPM BPNT, maka salah satu KPM bisa dipertahankan.

Sementara, data KPM yang lain digantikan berdasarkan mekanisme yang ada;

4. Penerima bansos PKH dan BPNT dinyatakan sudah mampu;

5. Penerima bansos menolak PKH dan BPNT;

6. Penerima bansos PKH dan BPNT menjadi pekerja migran Indonesia sebelum melakukan aktivasi.

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

– Download Aplikasi Cek Bansos;

– Kemudian login dan klik menu ‘Daftar Usulan’;

– Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik ‘Tambah Usulan’;

– Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga;

– Jika pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

– ‘Field’ yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan;

– Jika NIK yang diinput sesuai data Dukcapil, akan muncul menu ‘Pilih Bansos’;

– Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Artikel asli : tribunnews.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *