1. Masyarakat golongan fakir miskin.
2. Masyarakat golongan ekonomi bawah atau tidak mampu.
3. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
Jika para peserta penerima Bansos PBI 2022 sudah menyimak dan mengetahui kategori apa saja yang termasuk berhak menerima bansos PBI ini, selanjutnya bisa melakukan cek data penerima bantuan melalui website cekbansos.kemensos.go.id:
1. Langkah Pertama, Anda harus Mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya Anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos PBI.
3. Selanjutnya isi data Provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Isi Kecamatan sesuai dengan yang tertera di dalam KTP.
7. Setelah form pencarian bansos PBI sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama lengkap penerima bansos, sesuai dengan KTP.
8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
9. Kemudian, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PBI Jaminan Kesehatan untuk mendapatkan dan menerima bansos PBI tersebut.
Artikel asli : pikiran-rakyat.com
Response (1)