Mau dapat bantuan Rp 2,4 juta, syaratnya WNI dan punya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kabar bagus nih buat yang belum dapat bantuan Rp 2,4 juta karena masih akan disalurkan.
Jika lolos persyaratan bantuan Rp 2,4 juta ini akan ditransfer ke rekening masing-masing.
Bantuan Rp 2,4 juta ini merupakan program bantuan UMKM untuk pemilik usaha.
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM Bantuan Rp 600 Ribu Kembali Disalurkan, Isi NIK KTP dan Nama Orang Tua
Selama wabah Covid-19, pemerintah terus memberikan beberapa bantuan.
Beragam bantuan ini diantaranya uang tunai Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha sebagai tambahan modal.
Cara daftar UMKM online 2021 ini ternyata bisa diakses melalui handphone supaya lebih efisien.
Melalui Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), Pemerintah Indonesia berharap bisa membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Masyarakat sendiri merasa terbantu dengan adanya bantuan ini bisa menghidupkan kembali usaha yang terdampak Covid-19.
Segera cek penerima BLT Rp 2,4 Juta dengan akses eform.bri.co.id/bpum dan berikut ini cara daftar UMKM online 2021.
Mengutip dari Kompas.com, BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.
Sementara cara mendaftar BLT UMKM tersebut bisa dilakukan di laman www.depkop.go.id.
Perlu dicatat juga bahwa bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
Sementara bagi yang sudah mendapatkan bantuan dan berhasil menjalankannya, lanjut dia, didorong untuk program KUR super mikro.
Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.
Selain itu, karena tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan, ada beberapa syarat yang juga perlu diperhatikan, yaitu:
1. WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
2. Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan.
3. Bukan berasal dari anggota aparatur sipili negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:
– NIK
– Nama lengkap
– KTP
– Alamat tempat tinggal
– Bidang usaha
– Nomor telepon
Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.
Cara Cek Status Penerima BLT UMKM
Pelaku UMKM juga bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara pengecekannya:
– Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum
– Isi nomor KTP
– Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika
– Klik proses inquiry
– Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan
Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:
NIK