Bareskrim Tetapkan Habib Rizieq dan Dirut RS Ummi Tersangka Soal Data Swab, Kok Bisa?

  • Share

Dittipidum Bareskrim Polri kembali menetapkan menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus menghalangi memperoleh data swab dari RS Ummi. Sejauh ini Habib Rizieq telah menyandang 3 status tersangka.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan Rizieq tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Senin (11/1).

Bareskrim Tetapkan Habib Rizieq dan Dirut RS Ummi Tersangka Soal Data Swab (1)
RS Ummi, Bogor. Foto: Facebook/RS Ummi

Andi menyebut, selain itu pihaknya juga menetapkan Dirut RS Ummi dr Tata dan menantu Habib Rizieq yakni Hanif Alatas sebagai tersangka menghalangi petugas mendapatkan data swab.

“Ada dr. Tatat dan Hanif Alatas,” ujar Andi.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *