Ini tentu saja menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan PPPK.
Senada disampaikan Abdul Mujid, pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Nasional yang mengatakan PPPK dianggap sebelah mata.
Perlakuan terhadap PNS dan PPPK masih dibedakan.
Mujid menceritakan untuk hidup sejahtera, mereka tetap harus menyambi karena gaji yang diterima pas-pasan.
“Saya jadi petani juga. Kalau hanya mengandalkan gaji PPPK ya, enggak cukup,” ucapnya.
Jika dihitung-hitung, lanjut Mujid, pendapatannya sebagai petani malah lebih besar dibandingkan PPPK.
Namun, PPPK ini kata dia, hanya untuk pengakuan atas pengabdian mereka sejak 2007.
“Seharusnya kan kami diangkatĀ PNS, bukan PPPK. Namun, kami terima saja dengan harapan antara PNS dan PPPK tidak dibedakan,” ucapnya.
Mujid berharap hak-hak PPPK sebagaimana yang tertuang dalam PP Manajemen PPPK bisa diberikan. Paling tidak ini bisa menutupi kekecewaan mereka.
Artikel asli : jpnn.com