Beginilah Nasib 4 Polisi Salah Gerebek Kamar Hotel di Malang

  • Share

Empat petugas Satnarkoba Polresta Malang Kota lagi sial.

Upaya mereka menangkap target operasi kasus narkoba tak berbuah manis. Bukannya menangkap buruan, empat polisi itu malah ditahan Propam Polresta Malang Kota.

Begini ceritanya. Pada Kamis (25/3) pukul 04.30, mereka menggerebek kamar nomor 419 Hotel Regent’s Park di Jalan J. A. Suprapto, Kota Malang.

Sayang, bukan target operasi yang ditemui, tetapi tamu lain yang kebetulan menempati kamar yang sudah ditinggalkan TO.

Apesnya lagi, tamu lain itu adalah anggota TNI atas nama Kasubditbinbekhar Sdricab Pushubad Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Perkara salah gerebek ini berbuntut panjang.

Empat anggota Satnarkoba Polres Malang Kota yang berinisial M, K, AL, dan A itu akhirnya diperiksa Polda Jatim. Selama 14 hari ke depan juga ditahan.

“Ada kejadian itu (salah gerebek) dan keempat anggota sudah diproses,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko seperti dikutip dari Radar Malang, Sabtu (27/3).

Gatot menjelaskan, dalam operasi penangkapan di Hotel Regent’s Park kamar 419 itu ada pelanggaran prosedur operasi standar.

Nah, karena ada pelanggaran prosedur itu, Polresta Malang Kota pun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana.

Permohonan maaf dilakukan dalam forum mediasi di Hubdam V/Brw Jalan Mayjen M. Wiyono No 1 Kota Malang pada Kamis sekitar pukul 08.20.

Meski sudah minta maaf, proses hukum tetap berjalan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *