Kabar mengenai Timor Leste yang ingin bergabung kembali dengan negara Republik Indonesia (RI) tengah mencuat ke permukaan publik.
Isu tersebut diperkuat saat adanya dugaan bahwa rakyat Timor Leste diduga ingin bergabung dengan Indonesia jika memiliki kesempatan kedua.
Seperti diketahui, Timor Leste sempat menjadi bagian dari Tanah Air namun memutuskan merdeka pada 20 Mei 2002 silam.
Adapula fakta-fakta lainnya terkait Timor Leste yang telah dirangkum Pikiran-Rakyat.com berikut.
1. Kronologi Timor Leste Merdeka
Sebelum berubah nama, Timor Leste merupakan salah satu provinsi ke-27 di Indonesia alias provinsi termuda, yakni Timor Timur (Timtim).
Pada 19 Desember 1998, terdapat surat dari Perdana Menteri Australia untuk Presiden B.J Habibie terkait kemerdekaan Timor Timur.
Atas pertimbangan masyarakat Timor Timur yang kerap tak bersatu dengan wilayah lainnya, B.J Habibie sempat menyatakan ingin melepas provinsi tersebut secara baik-baik melalui sidang MPR.
Terjadi berbagai polemik saat itu, hingga terdapat protes massal yang menewaskan cukup banyak orang pada tahun 1999 di wilayah Timor Timur.
Setelah melalui rangkaian proses panjang, pada 20 Mei 2002 Timor Timor menjadi negara merdeka bernama Timor Leste berdasarkan tanda tangan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai pengganti B.J Habibie.
2. Timor Leste Ingin Kembali ke Indonesia
Usai 21 tahun lamanya Timor Leste merintis negara baru, terdapat isu baru-baru ini yang menarik perhatian publik.
Pasalnya, negara koloni Portugis tersebut dikabarkan ingin bergabung kembali dengan Indonesia.
Menurut isu yang beredar hal itu disebabkan karena sumber daya alam yang ada di Timor Leste tak cukup melimpah untuk bertahan hidup.
Bahkan, negara tersebut diduga masih tergantung dengan Australia dan Indonesia untuk melakukan impor bahan-bahan pokok.