Berikut Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Dibuka hingga 28 Juni 2021, Ini Syarat & Keperluan Dokumen

  • Share

3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

– NIK sesuai KTP elektronik;

– Nomor Kartu Keluarga (KK);

– Nama lengkap sesuai KTP elektronik;

– Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;

– Jenis kelamin;

– Tanggal lahir;

– Bidang Usaha;

– Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Rencana Penyaluran BLT UMKM 2021 Hanya 2 Tahap

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.

“Sampai kini baru ada rencana dua tahap,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).

“Namun, tahap dua ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan,” jelas dia.

Diketahui, pemerintah melanjutkan BLT UMKM di tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ketiga tahun 2021.

Pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun dengan jumlah 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan, anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

Artikel asli : tribunnews.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *