BLT balita sedang cair, simak syarat dan cara dapat bantuan Rp3 juta untuk anak usia 0-6 tahun.
Pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT balita memasuki tahap 2 pada April ini dan kembali disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT balita merupakan salah satu komponen Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar anak usia 0-6 tahun.
Masyarakat yang memiliki anak usia 0-6 tahun dan memenuhi syarat, bisa daftar BLT balita agar turut mendapatkan bantuan Rp3 juta dalam setahun.
Sebelum daftar BLT balita, pastikan memenuhi syarat di bawah ini agar usulan diterima:
1. Balita yang akan diusulkan berusia 0-6 tahun.
2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Berasal dari keluarga terdampak Covid-19.
4. Berasal dari keluarga yang kehilangan pekerjaan karena mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
5. Tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.
Setelah yakin memenuhi syarat di atas, daftar BLT balita agar dapat bantuan Rp3 juta dari pemerintah yang dicairkan empat tahap dalam setahun yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
Untuk daftar BLT balita bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos dengan cara:
1. Siapkan KK dan KTP.
2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.