3. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
4. Setelah itu masukkan data diri sesuai petunjuk yang diminta dalam kolom.
5. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.
6. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik “Buat Akun Baru”.
7. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
9. Pilih jenis bansos yang ingin diusulkan.
Nantinya Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data pengusul yang meliputi nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Demikian informasi mengenai cara daftar BLT balita agar anak usia 0-6 tahun dapat bantuan Rp3 juta dari pemerintah.
Penting diingat bahwa diterima atau tidaknya pendaftaran BLT Balita tergantung pada kuota dan anggaran yang tersedia.
Selain itu pemenuhan syarat serta kesesuaian data diri di Dukcapil juga menjadi faktor penting yang menentukan usulan BLT balita dapat diterima.***
BLT balita cair
Artikel asli : pikiran-rakyat.com