Ini Daftar Pekerja yang Dapat BSU. Ombudsman meminta Kementerian Ketenagakerjaan melakukan verifikasi data calon penerima BLT subsidi gaji. Pasalnya ada masalah pada proses validasi data pekerja penerima manfaat BSU.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan pihaknya memberikan sejumlah saran terhadap pelaksanaan program BSU Ketenagakerjaan, di antaranya pekerja status dirumahkan agar dibuatkan skema afirmasi dari program BSU.
“Kemudian, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang PHK atau dipulangkan, pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU) iuran mandiri agar dapat dimasukkan menjadi penerima BSU,” lanjut Robert.
Dia juga mengatakan, target sasaran penerima BSU perlu ditambah dengan memasukkan kategori pekerja informal. Sehingga dapat mengurangi kesenjangan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.