BPNT Sembako Bakal Cair Rp900 Ribu, Simak Berikut Pemilik KTP Bertanda Ini Tidak Akan Mendapatkannya

  • Share

BLT Rp900.000 bukan untuk pemilik KTP bertanda ini, segera cek namamu apakah masuk kriteria penerima BPNT Sembako.

Diketahui bersama, pemerintah memutuskan menyalurkan BLT sejumlah Rp900.000 pada April 2022 pada pemilik KTP bertanda penerima BPNT Sembako.

Masyarakat bisa segera cek statusnya apakah masuk dalam kriteria penerima BPNT Sembako untuk dapat bantuan sejumlah Rp900.000 pada April 2022 ini atau tidak.

Untuk cek status masuk dalam kriteria penerima BPNT Sembako atau tidak, masyarakat bisa cek melalui link Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Rp900.000 ini berasal dari BPNT Sembako yang langsung dicairkan selama 3 bulan yakni periode April, Mei, dan Juni sera BLT Minyak Goreng yang juga mekanisme pencairannya sama.

Bantuan Rp900.000 dari BPNT Sembako dan BLT Minyak Goreng ini tidak diberikan pada golongan pemilik KTP yang tidak tercatat di DTKS Kemensos.

Selain itu, bantuan Rp900.000 dari BPNT Sembako dan BLT Minyak Goreng ini tidak diberikan kepada pemilik KTP berciri seperti berikut:

1. Bukan Warga Negara Indonesia atau WNA

2. Masyarakat yang terbilang mampu secara ekonomi

3. Masyarakat yang tidak terdampak Covid-19 sehingga masih memiliki pekerjaan dan penghasilan

4. Merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN

5. Merupakan anggota Polri atau TNI

6. Merupakan pejabat negara atau BUMN, perangkat desa, dan anggota DPR

7. Tidak memiliki KKS.

Masyarakat pemilik KTP yang merasa di luar kategori yang telah disebut di atas, bisa cek statusnya di link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *