“Jika kita menjelaskan satu produk obat COVID-19 harus lewat tes medis dahulu, tetapi obat ini tentu saja dengan resep dokter bisa jadi dipakai sebagai salah satunya therapy dalam prosedur dari penyembuhan COVID-19,” jelasnya.
Selanjutnya, Penny menyebutkan obat Ivermectin bisa jadi dipakai untuk penyembuhan COVID-19 namun pada pemantauan dokter. Ini juga bukan sisi dari pemantauan BPOM, tapi pemerintahan seperti Kemenkes RI.
“Tetapi itu tentu saja tidak di BPOM berkaitan hal tersebut, kelak pemerintahan kemungkinan yang bakal berproses dan tiap prosedur untuk penyembuhan COVID-19 harus dikeluarkan oleh federasi karier yang berkaitan dan dengan Kemenkes RI,” katanya.
Kembali lagi Penny memperjelas penyembuhan COVID-19 terhitung Ivermectin harus berdasar referensi federasi karier berkaitan, untuk pastikan keamanan, manfaat, dan kualitas dari produk itu dalam pemakaiannya.