BSU 2022 Cuma Cair ke Pekerja yang Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Cek Statusnya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Share
BSU 2022 Cuma Cair ke Pekerj

Jika statusnya masih peserta aktif BPJS, maka pekerja bisa mendapatkan BSU 2022.

Namun, tentu saja masih ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi agar bisa terpilih oleh Kemnaker sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Syarat menjadi penerima BSU 2022

– Warga Negara Indonesia

– Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta

– Memiliki NIK KTP

– Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4

– Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan

– Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

BSU 2022 sendiri rencananya akan cair pada bulan April ini dan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Setiap penerima BSU akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp1 juta.

Dana BSU 2022 ini akan disalurkan lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), dan Bank Syariah Indonesia (khusus daerah Aceh).

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *