Klien Syaefudin mengaku terintimidasi bila ia mengungkap hubungan ibunya dengan pria lain tersebut.
Kuasa hukum A juga menyampaikan kekecewaan kliennya mendengar kabar penangguhan penahanan ibunya yang sempat mendekam di balik terali besi selama dua malam.
“Dengan adanya itu (penangguhan penahanan), malah (A) enggan untuk nyambung,” tutur Syaefudin.
Pihaknya bertekad agar perkara tersebut harus terus berjalan sampai pada persidangan dengan melihat bukti dan fakta.
Artikel asli : kompas.com