Buruan Cek Saldo Tabungan Anda, Pemerintah Sebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Cair 1 Hingga 2 Minggu

  • Share

Horee buruan cek saldo tabungan Anda Jokowi sebut bantuan langsung tunai (BLT) cair dalam 2 minggu ini.

Kabar gembira bagi yang sedang menantikan bantuan langsung tunai akan cair waktnya kapan.

Bantuan langsung tunai diberikan pemerintah dalam rangka menstimulus perekonomian masyarakat supaya cepat tumbuh di masa pandemi corona.

Jokowi pastikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan atau pekerja gaji di bawah Rp 5 juta akan cair dalam satu hingga dua minggu ini.

Tapi, Presiden Jokowi menekankan, bantuan karyawan atau BLT ini diberikan hanya pada pekerja terdaftar dalam di BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan,” kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020) kemarin.

“Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar,” lanjut dia.

Setiap pekerja menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut, sehingga totalnya Rp 2,4 juta loh.

Bantuan karyawan atau bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.

Dari total ada 15,7 juta karyawan atau pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.

Anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 37,7 triliun.

Bagaimana yang Sudah PHK
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada karyawan swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Program bantuan ini diberikan mulai September 2020 yang besarnya Rp 600.000/bulan.

Syarat penerima subsidi adalah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, bagaimana subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan swasta yang terlanjur terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK)?

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan kriteria penerima program subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah adalah peserta aktif ( BLT untuk gaji di bawah 5 juta).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *