Bye Kelas BPJS Kesehatan, Tarif Baru Lebih Ramah di Kantong?

Bye Kelas BPJS Kesehatan, Tarif Baru Lebih Ramah di Kantong?

“Jadi, iuran yang dibayar peserta ke BPJS Kesehatan belum tentu naik. Ini yang sedang kami kaji dan simulasikan,” ujar Asih kepada CNBC Indonesia.

Selain itu, perhitungan iuran juga akan dilakukan berdasarkan tarif yang perlu dibayar oleh BPJS Kesehatan ke penyedia fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas. .

Asih mengatakan, ini adalah proses yang terus masih dikaji dan dibahas bersama tim yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DJSN dan BPJS Kesehatan.

“Mudah-mudahan di pertengahan tahun ini sudah bisa mendapatkan angka dan bentuk strukturnya,” pungkasnya.

Artikel asli : cnbcindonesia.com

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *