Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

  • Share

“Nah saat ini BPJAMSOSTEK dlm proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan memvalidasi lagi data yang disampaikan BPJAMSOSTEK. Tujuannya, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran”

“So, tunggu apalagi Sahabat ? Ayo segera minta HRD Perusahaan sampaikan nomor rekeningmu ke BPJAMSOSTEK.”

Akun Twitter @BPJSTKInfo juga memberikan penjelasan seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir:

“Program ini untuk pekerja yang tidak termasuk Pegawai BUMN ya, Sahabat.”

Sebelumnya, Menteri Erick sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rilis yang diperoleh Ayojakarta.com dari Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengungkapkan kebijakan program BLT dalam proses finalisasi.

“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di September 2020 ini,” ungkap Erick Thohir dalam keterangan tersebut.

Berikut ini beberapa ketentuan yang dinyatakan dalam keterangan tertulis tersebut:

  • Penerima bantuan: 13,8 pekerja
  • Status pekerja: non-PNS dan non-karyawan BUMN
  • Pekerja aktif terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan
  • Besaran bantuan: Rp 600 ribu selama empat bulan
  • Pencairan: Dijadwalkan mulai September 2020. Diberikan kepada penerima per dua bulan.

“Akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ungkap Erick.

Sumber: suara.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *