5. Hasil data kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
6. Setelah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri untuk pengesahan.
Bagi Anda yang tidak memiliki kendala bisa daftar BLT Balita 0-6 tahun secara online lewat HP di Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore. Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.
2. Registrasi, siapkan NIK KTP dan KK. Setelah berhasil registrasi, maka Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
3. Lalu pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH (BLT Balita 0-6 tahun)
4. Kemudian pilih “tambah usulan”
5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH (BLT Balita 0-6 tahun).
Jika data Anda berhasil diusulkan saat daftar BLT Balita 0-6 tahun, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Jika data Anda berhasil terdaftar di DTKS Kemensos, maka anak usia dini bisa cairkan BLT Balita 0-6 tahun sebesar Rp3 juta.***
Artikel asli : pikiran-rakyat.com