5. Selanjutnya masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;
6. Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan KTP;
7. Klik tombol “Buat Akun Baru”;
8. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.
Setelah berhasil registrasi akun, ikuti tahap selanjutnya di bawah ini:
9. Buka kembali Aplikasi Cek Bansos;
10. Pilih menu “Daftar Usulan”;
11. Pilih “Tambah Usulan”;
12. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain.
Setelah daftar online BLT balita 2022, masyarakat bisa cek status penerimaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian cara daftar BLT balita 2022 secara online untuk anak usia dini mendapatkan Rp3 juta.
Artikel asli : pikiran-rakyat.com
Responses (2)