Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon
Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id
Setelah usulan dibuat, tunggu hasil seleksi yang dilakukan Kemenkop-UKM.
Apabila memenuhi kriteria dan lolos seleksi, maka dana BLT UMKM dapat dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur.
Satu di antaranya BRI.
Selain BRI, terdapat sejumlah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia sebagai penyalur yang ditetapkan.
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di Bank BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik ‘Proses Inquiry’.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Berdasarkan tahun lalu, adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
– Buku tabungan
– Kartu ATM dan identitas diri
– Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Artikel asli : tribunnews.com