Sedangkan untuk pencairan bantuan dana PIP Kemdikbud secara mandiri, siswa atau walinya akan mengurus ke bank yang bekerjasama dengan panitia PIP Kemdikbud.
Syarat pencairan bantuan dana PIP Kemdikbud secara mandiri
– Ke bank yang sudah bekerjasama dengan panitia PIP Kemendikbud 2022
– Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
– Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
– Mengisi formulir pembuatan rekening SIMPEL PIP
Syarat pencairan bantuan dana PIP Kemdikbud secara kolektif
– Isi formulir pembuatan rekening SIMPEL PIP
– Buat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
– Buat surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) yang ditandatangani wali siswa dan bermaterai
– Fotokopi Kartu Pelajar/KTP baik siswa atau wali siswa
Demikian cara daftar di PIP Kemdikbud siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.
Artikel asli : pikiran-rakyat.com