Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi ibadah wajib bagi orang yang mampu. Menurut istilah syar’i, haji adalah ibadah kepada Allah SWT dengan cara melaksanakan manasik sesuai dengan apa yang telah disunnahkan oleh Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wasallam.
Salah satu dalil perintah untuk melaksanakan ibadah haji ada pada surat Ali Imran ayat 97, yang artinya,
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Kemudian hadis dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu yang artinya,
“Telah berkhutbah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kepada kami dan berkata: “Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mewajibkan atas kalian untuk berhaji, maka berhajilah kalian.” (HR. Muslim).
Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jamaah haji terbanyak di dunia. Namun, banyaknya calon jemaah haji ini juga menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan haji di Tanah Air. Dengan banyaknya orang yang mendaftar haji membuat waktu tunggu keberangkatan ke Tanah Suci jadi sangat lama.
Banyaknya orang yang mendaftar haji juga membuat kuota keberangkatan haji jadi tak seimbang. Untuk yang sudah mendaftar haji, tentu berharap bisa segera berangkat menunaikan rukun Islam ini. Oleh karena itu penting untuk mengetahui cara melihat daftar tunggu haji agar dapat memperkirakan kapan waktu keberangkatannya.
Berikut ini, kami akan menyampaikan bagaimana cara melihat daftar tunggu haji secara online melalui laman haji.kemenag.go.id.
Cara Melihat Daftar Tunggu Haji
Sebagai salah satu negara dengan populasi umat Islam terbesar di dunia, tak mengherankan jika Indonesia mendapatkan banyak kuota bagi masyarakatnya untuk pergi menunaikan ibadah haji. Namun, pendaftar haji yang begitu banyak membuat kuota haji ini jadi tidak seimbang.