Pencairan dana bantuan sosial atau bansos ke 9 juta keluarga senilai Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK) mulai dilakukan bulan September 2020 ini.
Pemerintah khususnya Kementeriran Sosial mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menggenjot roda perekonomian dan mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya belinya.
Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan berbagai program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja.
Juga Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.
Dalam rangka mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring (online).
Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut.
Pemerintah juga mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.
“Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” kata Asep Sasa Purnama, Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.
Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.