BPUM Reservation System adalah sistem reservasi untuk mencairkan dana BPUM yang dikembangkan oleh pihak bank BRI.
Situs ini juga bisa digunakan untuk memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan secara online. Jadi, penerima bisa mengunjungi UKO BRI secara leluasa tanpa antre.
Berikut langkah untuk layanan BPUM Reservation System melalui eform BRI.
- Silahkan akses situs eform.bri.co.id/bpum di aplikasi browser.
- Isi NIK dan Kode Verifikasi.
- Jika Anda sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.
- Silahkan isi kolom formulir yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
- Isi kode verifikasi.
- Setelah itu akan muncul nomor referensi (WAJIB DISIMPAN).
- Nasabah tinggal mendatangi UKO sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih.
- Jika jadwal terlewat, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang seperti yang sudah dijelaskan.
Bagaimana Jika Belum Terdaftar BLT UMKM?
Nah, lalu bagaimana jika Anda selaku pelaku UMKM tapi tidak terdaftar untuk mendapatkan BPUM? Tidak perlu kecewa, karena Anda masih bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana BLT UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu ke dinas koperasi dan UKM di daerah masing-masing.
Adapun syarat dan cara mendaftarkan diri secara pribadi untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM adalah sebagai berikut.
- Pelaku usaha adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Nasabah memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM dengan lampiran yang merupakan satu-kesatuan.
- Bukan kelompok ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Mikro atau KUR dari perbankan manapun.
- Daftar dengan mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota.
Demikian informasi mengenai cara cek penerima dan mencairkan dana BLT UMKM 2022 melalui eform BRI. Pastikan Anda sudah memenuhi syarat dan mengikuti prosesnya dengan baik agar bisa mencairkan dana bantuan UMKM tersebut.
Artikel asli : cnbcindonesia.com
Response (1)