“Mereka memindahkan dari Pasar Baru dan mereka ini nyewa juga di Kalibata City beberapa hari sambil menunggu dan kemudian untuk mencari tempat pemakaman,” kata Nana.
Kedua tersangka ini juga berencana menguburkan jasad korban di rumah kontrakan di Depok. Sembari menunggu tempat untuk menguburkan, kedua tersangka ini menyewa unit Apartemen Kalibata City.
“Mereka ingin mendapatkan kontrakan dan sebenarnya mereka sudah menggali di belakang kontrakan itu. Jadi ke sana hanya untuk menyimpan sementara di apartemen Kalibata City itu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kedua tersangka merupakan pasangan kekasih. Kedua tersangka merencanakan pembunuhan korban untuk menguasai harta korban.
Tersangka Laeli Atik Supriyatin, diketahui sudah mengenal korban selama 1 tahun melalui aplikasi Tinder. Dari situ komunikasi korban dan pelaku semakin intens.
Pada 7 September hingga 12 September, keduanya sepakat menyewa kamar di Apartemen Mansion Pasar Baru, Jakpus. Namun mereka baru bertemu pada 9 September di Apartemen Pasar Baru Mansion. Saat itulah korban dibunuh dengan cara dipukul dengan batu dan ditusuk sebanyak 7 kali.
Artikel asli : detik.com