Rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 sangat dinantikan oleh tenaga pendidik terutama guru honorer.
Pasalnya ada 8 kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK tersebut tanpa harus tes. Informasi ini tentu sudah sangat dinanti-nanti oleh seluruh guru honorer.
Guru honorer juga harus mencermati informasi ini yang sesuai dengan Permen PANRB No.20 tahun 2022, sebagaimana isinya terkait Pengadaan PPPK Guru tahun 2022.
Ada 8 kategori guru honorer seperti yang akan dijelaskan di bawah ini, yang berhasil dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Usman Oegi.
- Guru THK-II
Guru THK-II yang dimaksud adalah guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK guru tahap sebelumnya.
Guru THK-II ini memang lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi sehingga dijadikan peserta prioritas 1 dalam PPPK guru tahap 3 mendatang sehingga tidak mengikuti tes lagi.
- Guru di sekolah negeri
Guru yang mengabdi di sekolah negeri juga akan mengikuti seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 tanpa tes, tetapi dengan catatan guru tersebut lulus passing grade dan akan menjadi peserta prioritas 1 juga.
- Guru di sekolah swasta
Guru yang mengajar di sekolah swasta dengan ketentuan lulus passing grade dan juga belum mendapatkan formasi.
Guru tersebut juga masuk dalam kategori peserta prioritas 1 dan hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2022.
- Guru lulusan PPG
Guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 dan lulus passing grade juga masuk dalam kategori peserta prioritas 1.
- Guru THK-II
Guru THK-II yang belum mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2021 bisa menjadi peserta prioritas 2 dalam seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022.