Cermati! Inilah 8 Kategori Guru Honorer yang Tanpa Tes pada Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

  • Share

Berdasarkan peraturan yang ada, guru THK-II tersebut hanya mengikuti tes kompetensi yang terdiri dari kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.

Kemudian akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemdikbud Ristek.

  1. Guru THK-II Belum Lulus Passing Grade

Guru THK-II yang dinyatakan belum lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 maka masuk dalam kategori peserta prioritas 2.

Guru ini hanya mengikuti tes kompetensi yang terdiri atas kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang yang selanjutnya juga akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemdikbud Ristek.

  1. Guru non ASN yang mengabdi di sekolah negeri dan sudah terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun, tetapi belum mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2021 yang lalu.

Maka peserta ini akan masuk dalam kategori peserta prioritas 3 dan akan mengikuti seleksi yang sama dengan peserta prioritas 2.

  1. Guru non ASN yang mengabdi di sekolah negeri dan sudah terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun tetapi belum lulus passing grade.

Sama dengan ketentuan sebelumnya, bahwa guru ini akan menjadi peserta prioritas 3 dengan jenis seleksi yang sama juga dengan peserta prioritas 2.

Demikian penjelasan tentang guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 yang tidak tes sebagaimana termaktub dalam Permen PANRB No. 20 tahun 2022.

Semoga bermanfaat.***

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *