Ramai-ramai ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri. Setidaknya, dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada sekitar 100 CPNS yang mengajukan pengunduran diri.
Dari 100 orang itu, paling banyak ada pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni 11 orang. Jumlah terbanyak berikutnya ditempati oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan masing-masing sejumlah 6 orang.
Sisanya, ada 1-4 orang yang mengundurkan diri di berbagai instansi. Baik instansi pusat maupun pemerintah daerah.
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyatakan formasi yang ditinggalkan ini tidak akan bisa diisi kembali.
Formasi itu baru bisa diisi bila instansi yang bersangkutan mengusulkan kembali seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Baik dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS.