Kemudian, dari hasil pengembangan, petugas pun akhirnya berhasil melakukan Penangkapan 4 Pelaku lainnya dirumahnya masing masing.
Selanjutnya Pelaku beserta dengan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pontianak Barat guna untuk dilakukan Pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, motiv para tersangka ini melakukan pencurian adalah ekonomi,” jelasnya.
Selain mengamankan para tersangka, petugas pun turut mengamankan sebanyak 47 ekor ikan cupang yang tersisa.
Dikarenakan 2 dari 5 tersangka merupakan anak di bawah umur, pihaknya akan berkoordinasi dengan BAPAS.
Artikel asli : tribunnews.com