Daftar 8 Bansos yang Cair Bulan Ini, dari BLT BBM hingga BSU

  • Share

BLT BBM menjadi salah satu bantuan sosial (Bansos) yang cair di bulan ini. BLT BBM tahap 2 dan bansos lainnya seperti subsidi gaji, UMKM hingga BLT nelayan masih cair di November 2022.

Untuk BLT BBM tahap 2 akan cair Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di mana masyarakat yang memenuhi persyaratan berhak mendapatkan BLT BBM ini

Sementara itu, berikut ini daftar bansos yang masih diberikan November 2022:

1. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa akan dihapus tahun depan. Penghapusan BLT Dana Desa akan dialihkan ke bantuan sosial lainnya. BLT Dana Desa 2023 bakal dihapus jika anggaran untuk penangangan Covid-19 tahun depan sudah tidak ada.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi A Halim Iskandar mengungkapkan , BLT pada 2023 kemungkinan masih dianggarkan, namun bukan untuk penanganan pandemi yang penyalurannya lebih lebih luas, akan tetapi untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

2. BLT nelayan

Nelayan mendapatkan BLT sebesar Rp150 ribu per bulan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bakal menyalurkan dana BLT sebesar Rp150.000 per bulan kepada para nelayan yang terdampak kenaikan harga BBM. Kebijakan tersebut diambil setelah Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi Rencana Penyaluran BBM bagi Nelayan.

3. BLT ojek online (Ojol)

Pemerintah Kota Medan memastikan berencana menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada penarik becak motor, pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (angkot) mulai 5 Oktober 2022 mendatang.

Total ada 17.229 orang penarik betor, pengemudi ojek online dan sopir angkot yang akan menerima BLT sebesar Rp600 ribu per orang.

4. Bansos PKH

Adapun yang sudah direalisasikan sampai dengan akhir Triwulan III ini sudah disalurkan sebanyak Rp21,3 triliun atau 74,3% dari anggaran tersebut. Sementara pada Triwulan IV akan dicairkan mulai Senin (3/10/2022).

Besaran bansos PKH ini didasarkan pada beberapa aspek, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Misalnya aspek kesehatan, apakah ibu yang ada di keluarga penerima manfaat itu sedang hamil atau tidak. Apabila sedang hamil maka akan mendapatkan Rp3 juta dalam satu tahun.

Kemudian ada balitanya atau tidak. Jika ada beritanya, maka diberikan tambahan Rp3 juta dalam satu tahun.

Kemudian, aspek pendidikan. Jika di dalam keluarga penerima manfaat memiliki anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), maka akan mendapat tambahan bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun. Selain itu, jika memiliki anak yang duduk di bangku SMP, akan di tambah Rp1,5 juta per tahun, sedangkan tingkat SMA diberi tambahan Rp2 juta per tahun.

Sementara, pada aspek kesejahteraan, Misalnya dalam keluarga penerima manfaat ada anggota keluarga yang cacat atau disabilitas, maka akan ada tambahan bantyan sosial senilai Rp2,4 juta per tahun.

5. BPNT

BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun. Senilai Rp200 ribu per bulan.

6. BLT BBM

BLT BBM ini dicairkan sebesar Rp12,17 triliun. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp150 ribu per bulan selama empat bulan yaitu untuk September hingga Desember dan diberikan dua kali secara bertahap dengan nominal Rp300 ribu

7. BLT subsidi gaji atau BSU

BLT subsidi gaji atau BSU tahap 4 akan cair pekan depan. Sebanyak 1,2 juta pekerja akan menerima BSU tahap 4. Kementerian Ketenegakerjaan melanjutkan penyaluran BSU tahap ke 4 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang ada.

8 . BLT UMKM

BLT UMKM akan cair Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp600.000. BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk pelindungan sosial.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun anggaran 2022 menyatakan, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib pelindungan sosial untuk priode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022.

Artikel asli : okezone.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *