Daftar Daerah PPKM Level 4: Aturan Ketat, Berlaku hingga 28 Februari

  • Share

Pemerintah mengumumkan 4 daerah berstatus level 4 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku 22-28 Februari 2022. Empat daerah PPKM level 4 itu berada di Pulau Jawa.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA mengatakan penetapan daerah PPKM level 4 dilakukan setelah asesmen selama satu pekan terakhir. Asesmen dilakukan dengan merujuk kriteria yang ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Terdapat 4 kota di wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan menjadi level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun,” kata Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (22/2).

Safrizal menyampaikan jumlah daerah level 3 naik dari 66 daerah menjadi 99 daerah. Pada saat yang sama, jumlah daerah level 2 turun dari 58 daerah menjadi 25 daerah. Sementara itu, tak ada lagi daerah level 1 pada PPKM pekan ini.

Empat kota level 4 akan menerapkan sejumlah aturan ketat. Misalnya, kegiatan di perkantoran sektor esensial (WFO) hanya boleh dilakukan 25 persen dari kapasitas ruangan.

Kemudian, restoran/rumah makan, kafe, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan, dan pusat perbelanjaaan dapat beroperasi hingga pukul 21.00. Jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas normal.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *