Sementara untuk para karyawan dan pihak perusahaan yang mengalami kendala dalam pembayaran THR, bisa melakukan konsultasi ke posko THR Kemnaker.
Posko THR yang disediakan Kemnaker untuk melayani pengaduan dan konsultasi dari para pekerja atau pengusaha dapat diaskes melaluiĀ https://poskothr.kemnaker.go.id/dashboard.
Itulah daftar karyawan dapat THR 2022 serta kriterianya, beserta layanan aduan yang bisa Anda manfaatkan.
Artikel asli : cnnindonesia.com
Response (1)