Seperti diberitakan sebelumnya, Indro Warkop bersama anak dari mendiang Dono dan Kasino menyayangkan sikap dari menajemen Wakopi yang membuat konten komersil.
Indro menyoroti etika dan hak kekayaan intelektual saat mengetahui munculnya Warkopi dan membuat konten komersial parodi Warkop DKI. Dia mengaku kecewa karena pihak Warkopi tidak meminta izin kepada pihak Warkop DKI.
“Banyak hal yang kita pikirkan, ketidaktahuan, dan ketidakpedulian. Dan kadang-kadang ada pro dan kontra, ada like and dislike. Saya enggak pengin ke hukum. Saya ingin berbicara etika,” ucap Indro Warkop, Senin (20/9/2021).
Protes juga datang dari anak Kasino Warkop, Hanna, yang meminta Warkopi untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat komersial.
“Dalam waktu 1 minggu sejak tanggal press release ini untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun dengan menggunakan nama ‘Warung Kopi Dono Kasino Indro’,” kata Hanna.
Sebab, Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hal eksklusif sah atas merek dan nama Warkop DKI.
Artikel asli : kompas.tv
Response (1)