Nasib malang dialami Daus Mini. Dia harus diamankan aparat dari Polres Metro Depok lantaran mobilnya memakai plat nomor bodong dan rotator dan sirine.
Awalnya mobil jenis Toyota Fortuner milik Daus mini sempat dikejar dari Jalan Margonda, Depok sampai kawasan Akses UI. Hal itu karena memakai rotator dan sirene dan meminta diprioritaskan dengan membunyikan sirine.
Diamankan Kamis 10 maret 2022 dini hari
Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, AKP Winam Agus mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 02.15 WIB dini hari.

Saat Tim Perintis Presisi melaksanakan patroli malam di Jalan Raya Margonda, kami disalip oleh kendaraan roda empat yang menggunakan lampu strobo (rotator) dan sekali membunyikan sirene
Sempat terjadi kejar-kejaran
“Kita sempat kejar dari Simpang Jalan Raya Juanda dan tertangkap di bawah flyover UI,” kata AKP Agus seperti yang dikutip dari Pikiran Rakyat jaringan media Hops.ID pada Kamis, 10 Maret 2022.
Aparat yang bertugas untuk patroli saat itu mulanya mengira bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pejabat.
Tetapi, ternyata plat nomor yang digunakan mobil tersebut berwarna hitam milik orang sipil.