Setelah dicek surat-suratnya mobil penuh aksesoris polisi itu milik Daus Mini.
“Kita pikir mobil pejabat atau pimpinan, eh ternyata setelah lewat pelatnya hitam. Lalu kami lakukan pengejaran dan berhentikan di bawah fly over UI (Universitas Indonesia),” terang AKP Agus.
Plat nomor yang digunakan bodong
Setelah diperiksa kembali, polisi menemukan jika plat nomor yang dipakai oleh mobil milik Daus Mini tersebut juga bodong.

Sopir Daus mini menerangkan jika plat nomor bodong tersebut digunakan disebabkan plat asli mobil tersbut pajaknya sudah mati selama 2 tahun.
Memakai rotator dan sirine
Saat pengamanan, Daus Mini berada dalam mobil hingga akhirnya ia dan sang sopir diamankan ke Pos Lantas untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.
“Pelanggarannya karena menggunakan rotator pada kendaraan pribadi yang jelas-jelas dilarang dalam UU Lalu Lintas,” ujarnya menambahkan.
Artikel asli : hops.id