Kerap menjadi perbincangan hangat beberapa waktu belakangan, kini beredar sebuah kabar yang mencatut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas. Kabar tersebut beredar di grup percakapan aplikasi WhatsApp. Kabar ini beredar dalam bentuk foto tangkapan layar sebuah artikel.
Dalam tangkapan layar itu, tampak sebuah artikel dari situs Sindonews.com yang terbit pada 12 Maret 2022 pukul 19.08 WIB. Artikel tersebut mengutip pernyataan dari Menag Yaqut terkait kiblat baru yang akan dibuat untuk warga Indonesia yang beragama Islam di Tiongkok. Berikut adalah pernyataan lengkap yang diduga dari Menag Yaqut.
“Saya Pastikan Pembangunan KIBLAT Yang baru Untuk Umat islam Nusantara , Akan Segera Di Bangun Dan Kami Sudah Bekerja Sama dgn pemerintahan China, Dan Lokasi Pembangunan nya Bertempat Di China..”
Kemudian dilakukan penelusuran untuk cek fakta, tidak informasi yang valid mengenai pembangunan kiblat baru di Tiongkok oleh Menag Yaqut. Informasi tersebut tidak berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penelusuran berlanjut pada situs berita Sindonews.com terkait artikel yang terbit pada 12 Maret 2022. Artikel yang sesungguhnya memberitakan perpindahan kewenangan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).