1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)
2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).
Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.
Sedangkan Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.
Penerima Katu Prakerka juga harus hati-hati karena bisa dipastikan insentif Prakerjanya tidak akan dicairkan atau gagal cair dikarenakan beberapa faktor berikut:
1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan
2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.