Dikecam! Video TikTok Ini Sebut Islam Agama yang Tidak Baik di Indonesia

  • Share

Kendati dimaksudkan untuk bercanda, warganet sudah terlanjur tersulut emosi salah satunya pemilik akun @Jono645****

“Itu efek karena kelakuan oknum-oknum yang mencoreng Islam,” katanya.

Sedangkan @Namaku_Mei pengunggah video itu ke Twitter menanyakan soal kejiwaan @adimartha4.

“Kira-kira gila gak ya?” tulisnya lengkap dengan emoji berpikir.

Untuk diketahui, kebebasan beragama di Indonesia tertuang dalam Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (“UUD 1945”).

“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

Artikel asli : suara.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *