2. Daftar dengan memasukkan detail pribadi Anda
3. Aktifkan LinkAja untuk dapat melakukan pembayaran non tunai.
4. Tunjukkan kode QR di aplikasi saat Anda berada di SPBU Pertamina
5. Klik tombol “Bayar” untuk mengonfirmasi pembayaran
6. Masukkan PIN LinkAja, lalu klik “Lanjutkan”
7. Jika demikian, Anda akan diberitahu bahwa transaksi berhasil.
Namun, selain tujuh langkah tersebut, Pertamina meminta pengguna memperhatikan jarak ponsel saat membayar. “Untuk pembayaran gunakan Mypertamina dari dalam mobil atau pada jarak aman 1,5 meter dari SPBU,” tulis Pertamina di laman Instagram-nya.
Hal ini terkait dengan anggapan bahwa sinyal telepon seluler dapat memicu kebakaran di SPBU. Meski hal ini sempat dibantah oleh pengamat gadget komunitas Gadtorade, Lucky Sebastian. Menurut Lucky, bermain ponsel di SPBU tidak berbahaya. Ponsel dianggap sebagai perangkat yang memancarkan sinyal radiasi yang aman dan tidak dapat memicu kebakaran di SPBU.
“Sinyal ponsel terlalu lemah untuk menyalakan api,” kata Lucky.
Sinyal base station transceiver (BTS) yang dikirim ke ponsel memiliki daya yang relatif kecil, yaitu sekitar -90 dBm (decibel-milliwatt), yang berarti tidak dapat menyalakan api. Padahal, menurut hasil penelitian Adam Burgess dari University of Kent pada 2005, dari 243 SPBU yang mengalami kebakaran dalam 11 tahun terakhir, tidak ada satu pun yang disebabkan oleh ponsel.
“Pada kenyataannya, ponsel dituding sebagai alat yang memancarkan sinyal dan dapat memicu kebakaran ketika mengenai uap bensin, itu hanya mitos, atau bisa dibilang hoax,” katanya.