Viral di media sosial, seorang kuli bangunan dipecat dari tempat kerjanya karena kedapatan tak pakai masker. Kuli bangunan itu bernama Sudrajat, warga Kabupaten Cirebon. Saat itu, ia tengah bekerja di satu perumahan di daerah Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Setelah dipecat dari pekerjaannya itu, hingga kini Sudrajat belum mendapatkan pekerjaan kembali alias masih menganggur. Di tengah situasi seperti itu, Sudrajat mendatangi anggota DPR RI Dedi Mulyadi di kediamannya di Lembur Pakuan, Kampung Sukadaya, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
Kepada Dedi Mulyadi, Sudrajat menceritakan kisah pilu yang dialaminya itu. Menurut Sudrajat, saat kejadian ia tengah membeli minuman es dingin dari seorang penjual yang biasa berkeliling di perumahan.
Nah saat mau minum es itu, masker yang sebelumnya dipakai dilepas terlebih dulu. Namun saat minum es dan tidak memakai masker itu tiba-tiba datang petugas keamanan yang menegurnya karena kedapatan tidak memakai masker.
Belum sempat menjelaskan alasannya tidak memakai masker, sang petugas keamanan perumahan itu langsung menghakiminya. Dan dia pun dipecat dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan dengan alasan saat ini tengah PPKM Darurat.
Sudrajat pun diminta berkemas dan segera meninggalkan perumahan itu. Video saat Sudrajat dipecat tersebut kemudian tersebar dan viral di media sosial. (Kata kunci : Tak Pakai Masker Dipecat)