Seorang wanita di Kabupaten Sikka bernama Fransiska Nona Liin dan mantan kekasihnya, Alfridus Aliyanto (41) belakangan ini santer diperbincangkan.
Itu karena kasus aneh antara mereka, yang saling menggugat setelah hubungan asmara 3 tahun mereka kandas.
Gugatan bermula dari Alfridus, yang tak rela diputuskan begitu saja oleh Nona Liin di tengah rencana pernikahan mereka. Nona Liin sendiri memutuskan hubungan secara sepihak karena mengetahui bahwa pacarnya tersebut sudah beristri, bahkan dua. Sehingga dia tidak ingin menjadi yang ketiga.
Karena itu, Alfridus menuntut ganti rugi terhadap Nona Liin sebesar Rp 40.825.000, biaya yang telah dikeluarkannya selama berpacaran.
Nominal itu bahkan akan naik hingga 10 kali lipat atau setara Rp 408 juta, jika Nona Liin menikah dengan laki-laki lain.
“Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak.”