Kedua pelaku langsung dibawa warga kembali ke Musala Raudhatul Jannah.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Namun ketika diminta memberikan nomor ponsel kedua orang tuanya, pelaku Hf justru memberikan nomor yang salah.
Akhirnya dari kesepakatan ketua RT setempat dan pengurus Musala Raudhatul Jannah menyerahkan kedua tersangka ini ke Polsek Sukarami untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Nekat Sembunyi di WC Masjid Demi Bobol Kotak Amal
Ketua RT 71 RW 18 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan AAL, M Rizal yang dimintai keterangan terkait tindak pencurian uang kotak amal musala Raudhatul Jannah mengaku permasalahan ini sedang dirembugkan dengan musala.
“Maaf belum ada penjelasan dari kami, saat ini sedang di rembugkan,” elak Rizal saat dikonfirmasi, Minggu (07/11)
Terpisah, Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno, melalui Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan SH mengatakan, sementara ini pengakuan pelaku Hf nekat mencuri uang kotak amal musala, lantaran RM terdesak untuk membayar pinjaman online.
“Pengakuan Hf ia berniat untuk bantu teman dekatnya yakni pelaku RM yang terjerat pinjaman online,” tutupnya.
Artikel asli : jpnn.com