Saat ini, seluruh saksi telah diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka.
“Tersangka dalam memberikan keterngan kooperatif, istrinya juga sudah diperiksa dan statusnya sebagai saksi karena berada di lokasi saat kejadian,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan CRS yang dilakukan oleh JT mencuat setelah video kekerasan itu tersebar di Instagram.
Dalam video tersebut, pelaku JT menganiaya korban tanpa ampun dengan pukulan dan tendangan.
Dari hasil pemeriksaan, JT tega menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya yang masih berumur 2 tahun berdarah ketika jarum infus dicabut oleh korban.
Artikel asli : kompas.com