Gak Pake Daftar Lagi Duit Rp 500 Juta Dibagikan Buat Nomor KTP Ini Cepat Ambil Bantuan dari Pemerintah

  • Share

Coba iseng perhatikan NIK KTP ada bantuan dari pemerintah ratusan juta rupiah yang dibagikan.

Gak pake daftar lagi duit Rp 500 juta dibagikan buat nomor KTP ini cepat ambil bantuan dari pemerintah selagi ada.

Untuk bantuan duit Rp 500 juta ini syarat mendapatkannya hanya butuh punya nomor KTP online.

Tapi, yang harus diperhatikan nomor KTP atau NIK harus terdaftar secara online alias sudah elektronik atau e-KTP.

Nomor KTP yang 16 digit itu harus terdaftar secara online Dukcapil Kemendagri sehingga terdata.

Guna mendapatkan uang Rp 500 juta ini gak perlu daftar segala untuk mempermudah penerima yang punya nomor KTP resmi.

Namun banyak yang penasaran ingin mendapat duit Rp 500 juta dan mau daftar sendiri-sendiri.

Oh iya perlu diingatkan lagi uang Rp 500 juta bantuan dari pemerintah ini diwajibkan dipakai untuk membuka usaha.

Tujuannya pakai uang Rp 500 juta untuk bisnis ini akan mendukung program PEN atau peningkatan ekonomi nasional.

Jadi, dengan pemberian bantuan Rp 500 juta perekonomian masyarakat cepat maju terutama bagi yang usahanya terdampak seperti sekarang ini.

Banyak warga yang mengira untuk mendapatkan bantuan Rp 500 juta ini lewat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.

Perlu diketahui bantuan Rp 500 juta ini diberikan dalam bentuk kredit usaha rakyat atau KUR dari bank BRI, BNI, Mandiri atau BTN.

Bantuan ini diberikan kepada alumni Kartu Prakerja yang ingin jadi wirausaha dan lolos seleksi dari bank.

Penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya bisa segera berkoordinasi dengan bank untuk dapat bantuan ini.

Masyarakat umur mulai 18 tahun belum daftar Kartu Prakerja siap diri karena proses pendaftaran Gelombang 23 segera dibuka.

Berikut daftar pemilik NIK KTP yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 dan dapat Rp 500 juta jika sudah dibuka:

1. Bersatus WNI

2. Berumur di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

4. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi covid-19 ini, seperti:

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *