Kemudian soal posisi detail sel Cai. Jumadi saat ditanya soal hal spesifik itu memilih diam.
Kabur Kedua Kalinya
Ini merupakan kali kedua Cai kabur dari sel. Pada tahun 2017, saat dia masih berstatus tahanan polisi, dia kabur dari sel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jaktim.
Caranya, menggali lubang di kamar mandi, lalu memanjat tembok RS Pusat Otak Nasional (PON) setinggi 2,5 meter.
Beberapa hari kabur, Cai berhasil dibekuk di kawasan Sukabumi, Jabar.
Kali ini, trik menggali lubang juga dilakukan oleh Cai.
Cai diganjar hukuman mati karena menyelundupkan 110 kilogram sabu di Banten pada tahun 2016.
Artikel asli : today.line.me