Akibat dari perbuatannya, kini wanita itu ditahan selama empat hari oleh Pengadilan Magistrate Bukit Mertajam. Hingga kini, petugas terus melakukan penyelidikan berdasarkan Pasal 29 (1) (e) Undang-undang Kesejahteraan Hewan 2015.
Video ini viral di media sosial dan mendapatkan banyak kecaman dari warganet. Banyak warganet yang memberikan komentar negatif terhadap aksi yang dilakukan wanita 51 tahun itu.
“Kasiannya, tak sanggup melihatnya. Semoga Allah membalas perbuatan dia,” tulis Noormala Ahmad.
“Orang yang berbuat s**is akan menerima balasannya, hukum karma lebih berat daripada perbuatannya,” tulus Siau Pau.
“Orang tua yang punya kelakuan bodoh ya kayak gini. Kalau aku ketemu, aku pukul dia pakai besi itu supaya dia rasa apa yang dirasain kucing itu,” tulis Nur Aini Yusof.
“Melampaui batas kemanusiaan,” tulis Jamal Azam Ismail.
Artikel asli : palingseru.com