Nasib sial dialami seorang guru ngaji sekaligus marbot Mesjid Al Hasanah, Medan, Sumatera Utara.
Abdul Rahman (53) babak belur dihajar tiga lelaki menggunakan linggis.
Ternyata, Rahman dianiaya ketiga preman tersebut akibat melarang mereka bertransaksi narkoba dengan melewati pekarangan masjid, Kamis (1/9/2020).
“Jadi kemarin ada orang mau beli narkotika parkir di halaman masjid. Lalu saya larang, kalau mau beli sabu jangan dari sini (halaman mesjid),” ujar korban Rahman kepada wartawan.
Berdasar informasi yang diperoleh, Rahman awalnya melarang sejumlah lelaki bertransaksi narkoba dengan cara melewati pekarangan masjid.
Agar praktik itu tidak terulang, Rahman akhirnya membangun pagar.
Tidak terima dilarang, seorang lelaki datang membawa dua temannya mendatangi Rahman.
Rahman yang saat itu tengah berada di suatu warung kemudian dianiaya ketiganya menggunakan linggis pada bagian tangan, kaki dan punggung.