Pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith menyatakan kesediaannya untuk menggantikan penahanan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Seperti diketahui Habib Rizieq ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan pada Minggu (13/12/2020) malam.
Niat tersebut didasari kesedihan Bahar mendengar kabar Habib Rizieq ditahan. Hal tersebut disampaikan pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta.
“Yang jelas Habib Bahar bersedih, kalau saja beliau bisa menggantikan Habib Rizieq untuk ditahan. Beliau sangat ingin,” ujar Ichwan di Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Ichwan menjelaskan Bahar diketahui sangat menghormati Habib Rizieq. Bahkan Habib Rizieq dianggap sebagai imam besar umat Islam di Indonesia oleh Bahar.
“Karena betapa Habib Bahar sangat sayang dan cinta dengan Habib Rizieq Shihab imam besar umat Islam,” tutur dia.