Aziz menyebut, Habib Rizieq masih mengalami sesak napas.
“Masih mengkhawatirkan, sesak napas (gejalanya),” tutupnya.
Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).
Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain, dalam statusnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Artikel asli : jpnn.com